Penculik Bermasker di Bandung Ditangkap Saat Hendak Menjual Anak

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA |

Suci Hartiningsih alias Uci, perempuan yang menculik seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Bandung, tertunduk lesu saat diamankan polisi. Uci mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi dan berniat menjual balita yang diculiknya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap Uci kurang dari 24 jam setelah penculikan terjadi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa Uci ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, pada Kamis (26/9/2024).

“Motif tersangka adalah untuk menjual anak tersebut. Ketika ditemukan, alhamdulillah anak itu ada di kontrakan dan sudah ada pembicaraan dengan calon pembeli,” ungkap Budi.

Namun, hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa calon pembeli yang dimaksud. “Penyelidikan lebih lanjut akan kami lakukan, termasuk siapa yang berkomunikasi dengan pelaku melalui sambungan telepon,” tambahnya.

Uci mengaku kepada penyidik bahwa penculikan ini merupakan yang pertama kalinya, meskipun modus operandi yang digunakan menunjukkan pola yang seolah-olah sudah terencana. Budi juga mengimbau masyarakat yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor ke Polrestabes Bandung.

Atas tindakannya, Uci dijerat dengan Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.

Diketahui sebelumnya, korban merupakan anak dari pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36), yang berprofesi sebagai pemulung. Peristiwa penculikan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cipadung, Cibiru, Kota Bandung.(Dtk/Fj)

Berita Terkait

HJKB 215, Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Pertunjukan Modern di Bandung
365 Siswa di Bandung Barat Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Program MBG Dihentikan Sementara
Satpol PP Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cicadas
Bandara Husein Belum Layani Penerbangan Luar Negeri, Wisatawan Asing Enggan ke Bandung
BMKG Prediksi Hujan Lebat 16 September, BPBD Bandung Siaga Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Tegas: Bangun Tanpa Izin, Kami Segel Lagi!
Kebun Binatang Bandung Ditutup Permanen, Serikat Pekerja Gelar Aksi Tuntut Pembukaan
Persib Lolos ke Fase Grup AFC Champions League Two Usai Tumbangkan Manila Digger 2-1
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:09 WIB

365 Siswa di Bandung Barat Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Program MBG Dihentikan Sementara

Jumat, 19 September 2025 - 16:16 WIB

Satpol PP Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cicadas

Jumat, 19 September 2025 - 15:46 WIB

Bandara Husein Belum Layani Penerbangan Luar Negeri, Wisatawan Asing Enggan ke Bandung

Senin, 15 September 2025 - 13:55 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat 16 September, BPBD Bandung Siaga Banjir

Jumat, 12 September 2025 - 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tegas: Bangun Tanpa Izin, Kami Segel Lagi!

Berita Terbaru