BANDUNG | Bandungraya.co
Kasus keracunan massal kembali mengguncang Jawa Barat. Sebanyak 1.333 warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan 657 warga lainnya di Kabupaten Garut mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diduga kuat, makanan tersebut terkontaminasi bakteri berbahaya.
Insiden bermula dari warga di Kecamatan Cipongkor, KBB, yang mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare setelah menyantap makanan dari program MBG. Tak berselang lama, kasus serupa juga dilaporkan dari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
“Total ada 1.333 warga yang terdampak di Bandung Barat. Sebagian sudah pulih, tapi ada juga yang kembali datang karena gejalanya muncul lagi,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N. Sukandar, Jumat (26/9/2025).
Lia menjelaskan, beberapa pasien yang sebelumnya telah dipulangkan kembali mengalami gejala akibat kurangnya pemahaman tentang pantangan makanan pascakejadian.
“Setelah kami wawancarai, ternyata ada yang makan jeruk atau ayam goreng di rumah. Makanan ini bisa memperparah kondisi pascakekeracunan, apalagi jika tidak dimasak sendiri atau higienis,” ujarnya.
Untuk itu, Lia menginstruksikan seluruh petugas posko di GOR Cipongkor dan titik penanganan lainnya agar memberi edukasi kepada pasien dan keluarga. Ia menekankan pentingnya mengonsumsi makanan ringan dan higienis, seperti bubur yang dimasak sendiri, pascakesehatan membaik.
Saat ini, di posko utama Cipongkor masih tersisa 12 pasien yang dalam pengawasan. Posko juga tetap siaga menerima pasien baru maupun gejala berulang.
Hasil Uji Lab: Makanan Terkontaminasi Bakteri Salmonella dan Bacillus Cereus
Hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa makanan program MBG yang dikonsumsi korban tercemar bakteri Salmonella dan Bacillus cereus.
“Bakteri ditemukan pada komponen karbohidrat dalam makanan. Ini disebabkan karena proses penyimpanan yang terlalu lama pada suhu ruang tanpa pengawasan suhu yang tepat,” jelas dr. Ryan Bayusantika Ristandi, Kepala UPTD Labkesda Jabar, Minggu (28/9/2025).
Menurut Ryan, makanan yang dibiarkan lebih dari enam jam di suhu ruang berpotensi tinggi menjadi tempat berkembang biak bakteri. Ia mengimbau agar proses distribusi makanan ke masyarakat lebih diawasi, khususnya dalam hal suhu penyimpanan dan waktu penyajian.
Pemerintah daerah dan instansi terkait kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG guna mencegah kasus serupa terulang kembali.










