Bandung | Bandungraya.co
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membenarkan terjadinya penumpukan sampah yang cukup parah di kawasan Cicadas, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kondisi ini terjadi dalam beberapa pekan terakhir dan mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan.
Dalam tinjauan langsung pada Rabu pagi (17/9/2025), Erwin mendapati tumpukan sampah di enam titik berbeda di jalan tersebut. “Saya turun langsung sekitar pukul 06.00 WIB. Memang betul, sampah menumpuk cukup banyak,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.
Menurut Erwin, salah satu penyebab utama tumpukan tersebut adalah kebiasaan warga yang ikut membuang sampah sembarangan begitu melihat ada sedikit tumpukan.
Satpol PP Amankan Pelanggar, KTP Ditahan
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan enam orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di titik-titik tersebut. Mereka kemudian dikenakan sanksi berupa penahanan KTP dan akan disidangkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
“Besok mereka akan kami sidang. Pelanggaran ini bisa dikenai denda hingga Rp 5 juta. Tapi untuk pelanggaran pertama, saya akan minta kepada hakim agar dendanya jangan terlalu besar dulu,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar diketahui membuang sampah saat berkendara menggunakan sepeda motor, dan berasal dari wilayah sekitar seperti Kelurahan Cikutra, Cicadas, dan Kebonwaru.
“Saya tidak menyalahkan kelurahan tertentu, karena memang ini jadi persoalan lintas wilayah. Banyak warga buangnya sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan,” tambahnya.
Langkah Pencegah dan Penindakan
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandung telah memasang papan peringatan di enam titik rawan dengan mencantumkan ancaman denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Tumpukan yang ada juga telah mulai dibersihkan.
“Kalau dilihat dari jumlahnya, kemarin kita angkut sekitar satu truk,” kata Erwin.
Ia berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota.










