BANDUNG | Bandungraya.co
Kasus diduga praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al-Jabbar mendapat sorotan publik setelah seorang pengguna media sosial, dulunya Twitter, menyampaikan keluhannya saat berkunjung ke masjid tersebut yang terletak di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Pengguna tersebut awalnya mengaku mengalami kesulitan menemukan tempat parkir di sekitar Masjid Al-Jabbar.
Setelah berkeliling, akhirnya ia berhasil menemukan tempat parkir. Namun, ia merasa terganggu ketika seorang petugas parkir yang menggunakan rompi meminta uang parkir “seikhlasnya” karena telah membantu memarkirkan kendaraannya.
“Kasih 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas,” tulis akun @petanirumah pada 13 April 2024.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku masih dimintai uang parkir oleh petugas berbeda dengan rompi yang sama saat berjalan menuju bangunan masjid. Petugas tersebut meminta pembayaran “seikhlasnya.” Total, uang yang dikeluarkannya mencapai Rp30 ribu untuk salat di Masjid Al Jabbar, padahal ia tidak masuk ke ruangan berbayar sama sekali.
Insiden dugaan pungli ini mengundang kemarahan warganet, dengan banyak yang mengusulkan agar nama masjid tersebut diubah menjadi “Masjid Pungli.” Bukan hanya soal parkir, tapi juga masalah penitipan sepatu dan sikap petugas di area masjid juga menjadi keluhan.
Sejak kasus ini menjadi viral di media sosial, banyak warganet yang menyatakan kekecewaan setelah berkunjung ke masjid raya tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga angkat bicara terkait kasus tersebut. Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan praktik pungli yang dilakukan oleh juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.
“Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan,” ujar Herman Suryatman, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu, 14 April 2024, dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com.
Menurut Herman, dewan eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ini ingin masalah tersebut segera diselesaikan. Jika terbukti adanya praktik pungli oleh petugas, ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Sejak dulu, prioritas utama Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar adalah kenyamanan dan keamanan jemaah. Karena itu, pihaknya menyesalkan kejadian yang membuat jemaah tidak nyaman. “Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.(il/BDR)
Penulis : il