Virall!!! Pencuri Celana Dalam di Bandung, Ini Alasannya

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Heboh, seorang pedagang siomay nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan.

Pedagang siomay itu bernama Jefry (32) ia melakukan aksinya di kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku pun telah melakukan aksi pencurian tersebut selama satu tahun.

Hasil curiannya tiu ia simpan di kos-kosan yang disewanya.

Ketahuan warga

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, kurang lebih ada 675 celana dalam perempuan yang ia curi selama satu tahun.

“Itu celana dalam perempuan semua, ada mahasiswi dan ada juga warga biasa. Jadi random,” jelas Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kejadian bermula saat warga di Tanjungsari, Banyumanik, Kota Semarang merasa celana dalamnya sering hilang. Kemudian, warga berinisiatif memasang CCTV.

“Berjalannya waktu, sering celana dalam kos-kosan kok pada hilang, akhirnya dipasang CCTV. Akhirnya pelaku kelihatan dengan ciri-ciri pelaku,” kata dia.

Menimbun celana dalam perempuan

Setelah aksinya terekam CCTV, warga pun mulai mengetahui ciri-ciri pelaku.

Kemudian, ketika pelaku melakukan aksinya, warga membuntuti dari belakang.

“Ada warga yang tahu kemudian dibuntuti. Ternyata mengambil celana dalam, kemudian diamankan,” imbuh Ali.

Kemudian, pelaku dibawa warga ke kos-kosan yang disewa oleh pelaku. Di lokasi tersebut diketahui jika pelaku menimbun celana dalam perempuan.

“Kemudian di kos pelaku, ditemukan di situ banyak celana dalam yang berserakan sekitar 675,” ungkap dia.

Alasan mencuri celana dalam

Dilansir dari TribunJateng, pria asal Bandung itu mencuri celana dalam karena ingin melampiaskan nafsunya.

“Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.

Kompol Ali menyebut celana dalam curian Jefry itu hanya disimpan di kamar.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Disisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

“Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Bandung Tegaskan Komitmen Hapus Budaya Kekerasan Lewat Program Senandung Perdana
Operasi Gabungan Polresta Bandung Ungkap Ratusan Botol Miras Tanpa Izin
Kasus Tambang Ilegal Tasikmalaya Masuk Tahap Dua, Endang Juta Siap Jalani Persidangan
Balita di Bandung Barat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Tetangga Sendiri
Bukan Polisi, Pengemudi Pajero Plat Dinas Polri Palsu Ditangkap di Tasikmalaya
Dua Pendaki Hilang di Lembah Tengkorak, Tim SAR Kerahkan Drone dan Penelusuran Cepat
Anak Anggota DPRD Jadi Korban Keracunan MBG, Program Gizi Sekolah Disorot
Berita ini 53 kali dibaca
Heboh, seorang pedagang siomay nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Pedagang siomay itu bernama Jefry (32) ia melakukan aksinya di kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku pun telah melakukan aksi pencurian tersebut selama satu tahun. Hasil curiannya tiu ia simpan di kos-kosan yang disewanya.

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Operasi Gabungan Polresta Bandung Ungkap Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Kasus Tambang Ilegal Tasikmalaya Masuk Tahap Dua, Endang Juta Siap Jalani Persidangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Balita di Bandung Barat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Tetangga Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Bukan Polisi, Pengemudi Pajero Plat Dinas Polri Palsu Ditangkap di Tasikmalaya

Berita Terbaru