Viral!! Oknum Caleg DPRK Pijay Diduga Lakukan Pencoblosan Sekantong Surat Suara di TPS Mesjid Lancok

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RMN | Bandungraya.co

Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan. Tindakan mencurigakan tersebut, jika terbukti, tentu melanggar aturan pemilu yang berlaku di Indonesia. Tindakan memasukkan lebih dari satu surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara merupakan pelanggaran serius.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Darkasyi Abdul Hamid, mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dihukum penjara dan pemilihan ulang (PSU) bisa direkomendasikan di TPS tersebut. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas melarang pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bawaslu Pidie Jaya juga telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sedang melakukan investigasi. Jika temuan ini terbukti sebagai pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu. Keberhasilan pemilu yang bersih dan adil sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.(il/RMN)

Penulis : il

Berita Terkait

MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lancar
Mantan Kepala Negara Resmi Bergabung sebagai Penasihat Danantara
Danantara: Peluang Baru atau Tantangan bagi Ekonomi Indonesia?
Peran Media dalam Arus Digitalisasi dan Harapan untuk Indonesia Emas
Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler
Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Menjual LPG 3 Kg, Pemerintah Akan Menertibkan Harga
Presiden Prabowo Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Larang Daerah Alokasikan Dana
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede untuk Perkuat Energi Nasional
Berita ini 1 kali dibaca
Kasus video aksi mencurigakan di TPS Gampong Mesjid Lancok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Pemilu 2024 memang sangat disayangkan.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:48 WIB

MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lancar

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:43 WIB

Mantan Kepala Negara Resmi Bergabung sebagai Penasihat Danantara

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:56 WIB

Danantara: Peluang Baru atau Tantangan bagi Ekonomi Indonesia?

Senin, 10 Februari 2025 - 10:27 WIB

Peran Media dalam Arus Digitalisasi dan Harapan untuk Indonesia Emas

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:58 WIB

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Berita Terbaru