Vaksin Covid- 19 Berbayar dapat Penolakan

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Layanan vaksinasi covid-19.(ist)

Caption Layanan vaksinasi covid-19.(ist)

Pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat, karena seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

JAKARTA |Bandungraya.co

Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang seharusnya mulai diterapkan pada awal Januari 2024, mendapat penolakan dari anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin.

“Mewakili konstituen saya, pemilih saya di daerah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, saya tidak setuju diberlakukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta,” kata Suhud saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi DKI sisa masa jabatan 2019-2024 di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat. Ia menekankan hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu. Seharusnya beban (karena) pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat,” jelas dia.

Pasal 28H ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia menyampaikan vaksin berbayar atau mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan.

Lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan vaksinasi COVID-19 tetap berlaku gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pasangan Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma’soem Fokus Benahi Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bandung
Kota Bandung Siap Laksanakan Survei Status Gizi Indonesia 2024
Peningkatan Kasus Gondongan di Kota Cimahi, Masyarakat Diimbau Waspada
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Pemkot dan Kemenkes Implementasikan Nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia di 4 Kelurahan
Jelajah Sehat Kota Semarang Bersama Santika Indonesia Hotels & Resorts dalam Family Fun Bike
Pemkot Bandung Dukung Program Makan Bergizi Gratis dari IFSR, Siapkan 2.500 Porsi Per Hari
Berita ini 3 kali dibaca
Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang seharusnya mulai diterapkan pada awal Januari 2024, mendapat penolakan dari anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin.

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 10:26 WIB

Pasangan Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma’soem Fokus Benahi Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bandung

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Kota Bandung Siap Laksanakan Survei Status Gizi Indonesia 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Peningkatan Kasus Gondongan di Kota Cimahi, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 9 September 2024 - 11:41 WIB

Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:00 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berita Terbaru