Universal Music Group Tarik Semua Lagunya di TikTok, ini Pengakuannya!

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

Termasuk lagu-lagu Taylor Swift, The Weeknd, Drake dll

JAKARTA | Bandungraya.co

Grup C (Universal Music Group/UMG) tidak berhasil memperpanjang kerjasama mereka dengan TikTok yang berakhir pada Rabu (31/1/2024). “Perusahaan kami tidak menyetujui tawaran kerjasama yang ada di dalam perjanjian baru yang dibuat oleh TikTok,” ungkap perwakilan UMG.

Lebih lanjut, UMG bahkan mengancam akan mencabut semua lisensi konten mereka dari layanan TikTok dan TikTok Music. “Perusahaan belum menyetujui persyaratan perjanjian baru, dan setelah berakhirnya perjanjian saat ini, Universal Music Group, termasuk Universal Music Publishing Group, akan menghentikan lisensi konten ke layanan TikTok dan TikTok Music,” tambahnya.

Dengan demikian, TikTok menghadapi risiko tidak dapat memutar lagu dari para artis yang berada di bawah naungan UMG di platformnya, termasuk karya-karya dari Taylor Swift, BTS, The Weeknd, Alicia Keys, SZA, Steve Lacy, Drake, Billie Eilish, Kendrick Lamar, Harry Styles, Ariana Grande, Justin Bieber, Adele, U2, Elton John, J Balvin, Brandi Carlile, Coldplay, Pearl Jam, Bob Dylan, dan Post Malone.

Dalam surat terbuka kepada komunitas artis dan penulis lagu yang berjudul “Mengapa Kita Harus Menghentikan Time Out di TikTok” yang dirilis pada Selasa (30/1/2024), yang dikirimkan oleh pihak Universal Music Group, UMG mengklaim bahwa TikTok mencoba membangun bisnis berbasis musik dengan nilai yang tidak wajar untuk musik tersebut. “Pada akhirnya, TikTok mencoba membangun bisnis berbasis musik tanpa membayar nilai wajar untuk musik tersebut,” jelasnya.

Universal Music Group juga mengeluarkan kritik tajam terkait beredarnya konten musik yang dibuat menggunakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI). “TikTok bahkan menyediakan sarana untuk menciptakan dan mendistribusikan produk-produk musik berbasis AI di media sosial mereka,” tulis UMG.

Saat proses negosiasi berlangsung, UMG menuduh TikTok berusaha mengintimidasi agar mereka bersedia menerima kesepakatan yang nilai ekonominya lebih rendah dari kesepakatan sebelumnya. Bentuk intimidasi tersebut mencakup penghapusan secara selektif musik dari artis-artis tertentu yang sedang berkembang, sambil tetap mempertahankan bintang-bintang global yang memimpin penonton di platform tersebut.(il/JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Waspada, Penyebaran Virus HMPV Meningkat di Beberapa Wilayah
Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi
Program Makanan Sekolah Bandung Raih Penghargaan Internasional dari MUFPP
PLN Fokus pada Transisi Energi, Kerja Sama dengan Mitra Internasional Diperkuat
Duta Besar Perempuan Kunjungi Bandung, Tawarkan Peluang Kerja Sama
Tragis: Mahasiswi Indonesia Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Australia
Pengeluaran YouTube Untuk Gaji Kreator Habiskan Rp 1.000 Triliun
Thailand Ajak 5 Negara ASEAN Tanpa VISA Tambahan, Indonesia Tidak Termasuk
Berita ini 27 kali dibaca
Grup C (Universal Music Group/UMG) tidak berhasil memperpanjang kerjasama mereka dengan TikTok yang berakhir pada Rabu (31/1/2024). "Perusahaan kami tidak menyetujui tawaran kerjasama yang ada di dalam perjanjian baru yang dibuat oleh TikTok," ungkap perwakilan UMG.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:29 WIB

Waspada, Penyebaran Virus HMPV Meningkat di Beberapa Wilayah

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:16 WIB

Program Makanan Sekolah Bandung Raih Penghargaan Internasional dari MUFPP

Rabu, 20 November 2024 - 12:26 WIB

PLN Fokus pada Transisi Energi, Kerja Sama dengan Mitra Internasional Diperkuat

Sabtu, 16 November 2024 - 16:24 WIB

Duta Besar Perempuan Kunjungi Bandung, Tawarkan Peluang Kerja Sama

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Dago Pojok, 1 Korban Luka Bakar

Senin, 20 Jan 2025 - 08:07 WIB