BANDUNG RAYA | BANDUNG
Sistem Ujian Nasional (UN) di Indonesia akan segera mengalami perubahan besar, dengan nama dan mekanisme baru yang mulai diterapkan pada November 2025. Langkah ini ditargetkan untuk siswa di tingkat SMA, SMK, dan MA, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.
Implementasi Bertahap
Toni menyatakan bahwa sistem baru ini akan diberlakukan hanya pada sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi. Sementara itu, untuk siswa tingkat SD dan SMP, transformasi serupa dijadwalkan dimulai pada tahun berikutnya.
“Untuk kelas enam dan sembilan, pelaksanaannya dijadwalkan tahun depan,” ujar Toni.
Penghapusan Istilah “Ujian”
Dalam upaya ini, istilah “ujian” akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep evaluasi pendidikan yang baru telah dirancang dan akan diumumkan segera setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disahkan.
“Tidak akan ada lagi kata ujian. Ini bagian dari penyegaran sistem evaluasi pendidikan kita,” kata Abdul Mu’ti.
Fokus pada Evaluasi yang Modern
Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem evaluasi pendidikan dengan kebutuhan zaman dan tantangan global. Konsep baru diharapkan memberikan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap penilaian kemampuan siswa, tidak hanya berorientasi pada hasil ujian semata.
Jadwal dan Pengumuman Resmi
Sistem baru akan diterapkan menjelang akhir 2025, dimulai dengan siswa tingkat menengah atas, dan perluasan ke tingkat dasar dan menengah pertama pada 2026. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah peraturan terkait PPDB dirilis.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi tekanan berlebih pada siswa akibat sistem ujian konvensional.(Ibk/Fj)