Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Kini Menempati Hunian Layak

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bandungraya.co

Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.

Kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menempati Rusun Nagrak tersebut menjadi wujud pemerintah daerah tetap hadir bagi warga Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah upaya telah dilakukan jajaran kelurahan dan kecamatan agar warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang layak. Lurah Papanggo Tomy Haryono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengajak warga untuk bersedia pindah ke rusun.

“Kini, mereka menempati fasilitas yang lebih bagus tentunya. Ada dua kamar dan mereka nyaman tinggal di sana,” ujarnya, di Jakarta, pada Sabtu (6/1).

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, ajakan secara persuasif kepada warga untuk menempati rusun tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Pertama, hanya 20 KK yang bersedia untuk dipindahkan. Disusul 15 KK yang bersedia pindah secara sukarela.

“Mereka kita minta pilih, bersedia untuk menempati unit yang mana. Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan, memang bagus, dan warga setuju untuk dipindahkan,” terangnya.

Tomy menambahkan, saat warga pindah beberapa bulan lalu, jajaran kelurahan turut membantu proses kepindahan tersebut. Tak hanya itu, jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan setiap proses berjalan lancar.

“Diawali dengan survei oleh warga, mereka cocok dengan unit tersebut, kemudian berkenan pindah ke sana. Kita membantu membawakan perabotan mereka juga, kita kerahkan PPSU, Satpol PP, dan semua terlibat. Dari kecamatan dan pemerintah kota juga ada,” ungkapnya.

Senada dengan Tomy, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III Faisal Rahman menyebut, 35 KK warga eks Kampung Bayam mengaku nyaman dengan kehidupan baru mereka di Rusun Nagrak. Mereka menempati unit rusun berukuran 36 meter persegi, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian.

Fasilitas lainnya pun disediakan. Mulai dari taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.

“Pemprov DKI Jakarta juga masih memberlakukan tarif sewa rusun gratis sampai Juni 2024. Jadi, mereka hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian,” tutup Faisal Rahman.(BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca
Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 11:55 WIB

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:41 WIB

Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 09:03 WIB

120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB