BANDUNG RAYA |
Pada Selasa malam, 17 September 2024, tim gabungan melaksanakan operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Bandung. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap laporan warga mengenai dugaan aktivitas prostitusi di kedua lokasi tersebut.
Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung, serta TNI.
Mujahid Syuhada, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, menyatakan bahwa hasil operasi ini berhasil mengamankan 17 orang di Apartemen Metro Suite, di mana tiga di antaranya diduga terlibat dalam perbuatan asusila. Selain itu, dalam razia di Apartemen Grand Asia Afrika, tujuh orang berhasil diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur yang akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut.
Irma Widyaningsih, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Metro Suite, menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah mengganggu kenyamanan penghuni. “Kami sering menerima laporan tentang keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik yang meresahkan ini, sehingga kami merasa perlu melapor kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat membersihkan apartemen dari praktik prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para penghuni. Irma menambahkan, “Semoga praktik prostitusi di apartemen dapat diberantas sehingga kehidupan di sini menjadi lebih tenang.”
Selain penertiban di apartemen, tim gabungan juga melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari, mengamankan 268 botol sebagai barang bukti.(Ibk/Fj)