Tiket Kemahalan, Maskapai Penerbangan Kena Sanksi

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bandungraya.co

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi tegas terhadap maskapai penerbangan yang menjual tiket kemahalan melewati tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan setelah banyak keluhan bila harga tiket pesawat domestik cukup tinggi nilainya.
Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Budi, dikutip kemarin.

Pun begitu, Budi mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class).

Soal harga tiket business class, Menhub menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas.
“Sebenarnya yang banyak komplain itu juga mereka naik bisnis (business class), kalau bisnis itu nggak ada TBA-nya, jadi penerbangan berhak untuk menetapkan sendiri,” paparnya.

Sementara itu, Menhub mencatat jumlah pemesanan tiket pesawat tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 2024. Budi mengimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal sebelum puncak arus mudik.

Budi memastikan, Kemenhub dan Angkasa Pura sebagai operator telah membahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat, terutama di pada H-4 dan H-3 Lebaran tahun ini.

“Dengan data itu, kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya,” tambahnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan
Kota Bandung Mantapkan Langkah Menuju Smart City Terintegrasi dan Inklusif
Kang DS Siap Pecat Pejabat Pemkab yang Tidak Capai Target Kerja
Pemerintah Siapkan Aturan Sementara Batas Usia Media Sosial, Menunggu Pengesahan UU
Pemerintah Indonesia Berencana Impor Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Pemkot Bandung Perkuat Strategi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dispernakan KBB Temukan Ratusan Sapi Terinfeksi PMK, Langkah Antisipasi Ditingkatkan
Respons Pj Wali Kota Bandung Soal Kota Termacet di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi tegas terhadap maskapai penerbangan yang menjual tiket kemahalan melewati tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan setelah banyak keluhan bila harga tiket pesawat domestik cukup tinggi nilainya. Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi, dikutip kemarin.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:20 WIB

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:01 WIB

Kota Bandung Mantapkan Langkah Menuju Smart City Terintegrasi dan Inklusif

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:00 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Sementara Batas Usia Media Sosial, Menunggu Pengesahan UU

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:56 WIB

Pemerintah Indonesia Berencana Impor Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:48 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Strategi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:20 WIB