Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan WM dan rekannya CM berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Lalu memasuki area ruko di Jalan Gading Kirana Timur IX.
JAKARTA | Bandungraya.co
Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM Center) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibekuk petugas reskrim Polsek Kelapa Gading.
“Hasil keterangan yang didapat dari komplotan ini akan bermain lagi pada saat awal bulan Ramadhan, Alhamdulillah bisa kami tangkap,” kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Maulana Mukarom saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (12/1).
Maulana juga mengatakan, ketiga pria yang ditangkap sudah ditahan di sel Markas Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa secara mendalam, termasuk untuk mengungkap indikasi terdapat pelaku lainnya selain ketiganya.
“Terus kami lakukan pendalaman, masih dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan, apabila ada pelaku-pelaku lain pasti kami tangkap,” kata dia.
Pelaku pertama, WM, ditangkap usai polisi mendapatkan informasi adanya pembobolan ATM di RT 15/RW 08 Jalan Gading Kirana Timur IX Kelapa Gading Barat pada Selasa (9/1).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan WM dan rekannya CM berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Lalu memasuki area ruko di Jalan Gading Kirana Timur IX.
Setelah turun dari motornya, mereka memasuki Pusat ATM serta mulai melancarkan aksi pembobolan menggunakan alat-alat yang dibawa. Sedangkan satu pelaku lainnya HI, memantau situasi dari luar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading Ajun Komisaris Polisi Emir Maharto Bustarosa mengatakan, pihak penyedia ATM di lokasi Kelapa Gading itu menyatakan kerugian sekitar Rp157 juta.
Menurut Emir, CM dan HI ditangkap di Pondok Gede dan Bekasi Barat, Bekasi, Rabu (10/1) dinihari, sebagai hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka yang ditangkap pertama.
“Pengembangan ke Bekasi, itu yang dua pelaku kami amankan,” kata Emir.
Dari penyelidikan terhadap keduanya, diketahui tiga tersangka masing-masing mendapatkan bagian hasil pembobolan ATM sebesar Rp57 juta (WM), Rp50 juta (CM) dan Rp50 juta (HI).
Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci brangkas ATM yang diakui milik CM. Diduga kunci ATM tersebut dibuat berdasarkan pengalaman tersangka CM melancarkan aksi berulang kali.
Sebelumnya, CM juga pernah membobol ATM di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan meraup sekitar Rp300 juta.
“Ada TKP di Bekasi dengan keuntungan Rp300 juta, setelah kami lakukan pendalaman. Mengenai motif ketiga pelaku ini, memang pertama faktor ekonomi,” katanya.
Kedua pelaku sering atau gemar judi slot. “Jadi uang hasil kejahatannya dipakai untuk judi slot,” kata Emir.
Emir menambahkan, barang bukti yang diamankan, selain satu kunci tiruan, juga dua brangkas ATM yang dibobol.
Selanjutnya, polisi akan memproses berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(JR)
Penulis : il