Tiga Pelaku Pengeroyok Dua Jukir di Kemayoran Ditangkap

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ketiga tersangka APH, SU dan ST.(ist)

Caption Ketiga tersangka APH, SU dan ST.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Tiga orang pelaku pengeroyokan dua orang juru parkir di daerah Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat, berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Kemayoran. Tidak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap.

“Tidak ada perlawanan. Paling tersangka ketiga saat ditangkap sempat kaget dan ngeles (tidak mengaku), tapi berhasil kita bawa juga oleh unit reskrim kami,” jelas Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Kendati demikian, Arnold mengungkapkan tersangka sempat membuang senjata yang digunakan untuk memukul korban. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan senjata tersebut yang ternyata dibuang tak jauh dari kediaman tersangka.

Tersangka APH berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Haji Uung pada pukul 17.30 WIB. Sedangkan tersangka SU ditangkap di wilayah Utan Panjang pukul 23.00, dan tersangka ST ditangkap pada Senin (19/2) pukul 02.00 WIB.

Arnold juga mengatakan, ketiga tersangka yang berinisial APH, SU, dan ST bukanlah anggota ormas. Ketiganya hanya warga biasa dimana APH berprofesi sebagai supir bajaj sedangkan SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan. Ketiga tersangka diketahui merupakan kakak beradik.

Selain itu, menurut pemeriksaan ketiga tersangka juga tidak terindikasi menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk.

Sebagai informasi, kejadian perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS (35) dan TA (29) di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih hutang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir APH dipukuli oleh kedua korban.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST.

Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri di dalam swalayan. Tetapi, ketiga tersangka tetap mengejar korban dan melanjutkan aksinya.

Arnold mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan pihak swalayan. Belum dipastikan berapa kerugian yang dialami pihak swalayan atas peristiwa tersebut.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 2 kali dibaca
Tiga orang pelaku pengeroyokan dua orang juru parkir di daerah Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat, berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Kemayoran. Tidak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru