Tanah IKN Boleh Dijual ke Inevstor

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,”

JAKARTA | Bandungraya.co

Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor.

“Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN,” tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Basuki melanjutkan, Badan Otorita IKN nantinya akan menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut Menteri Basuki menambahkan masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya. Namun masalah kemudian, adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.

“Tentang lahan dan investasi beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN,” kata Menteri Basuki.

“Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN, dan pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi,” pungkasnya. (jr)

Berita Terkait

200 Jemaat Gereja Katedral Bandung Bersiap Ikuti Misa Bersama Paus Fransiskus di Jakarta
Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan
Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung
Menginspirasi Lewat Aksi: Emmy Kuswandari Terima Kartini Award 2024
Bandung Great Sale 2024 Meriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Hasan Sadikin Bandung
16 Kaki Palsu untuk Disabilitas Kota Bandung: Kolaborasi Pemkot Bandung, PT. Angkasa Pura II, dan Kick Andy Foundation
Delegasi Internasional dan Daerah Siap Meriahkan Pawai Kendaraan Hias Hari Jadi ke-214 Kota Bandung
Berita ini 2 kali dibaca
Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. "Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:58 WIB

200 Jemaat Gereja Katedral Bandung Bersiap Ikuti Misa Bersama Paus Fransiskus di Jakarta

Rabu, 4 September 2024 - 09:53 WIB

Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan

Senin, 2 September 2024 - 09:34 WIB

Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Menginspirasi Lewat Aksi: Emmy Kuswandari Terima Kartini Award 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Bandung Great Sale 2024 Meriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB