Tanah IKN Boleh Dijual ke Inevstor

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,”

JAKARTA | Bandungraya.co

Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor.

“Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN,” tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Basuki melanjutkan, Badan Otorita IKN nantinya akan menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut Menteri Basuki menambahkan masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya. Namun masalah kemudian, adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.

“Tentang lahan dan investasi beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN,” kata Menteri Basuki.

“Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN, dan pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi,” pungkasnya. (jr)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede untuk Perkuat Energi Nasional
Ujian Nasional Bertransformasi: Implementasi Dimulai November 2025
Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan
Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN
Imigrasi Bandung Deportasi 40 WNA Sepanjang 2024, Mayoritas dari Tiongkok
Sebelum ke Kairo, Presiden Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru
Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Berita ini 2 kali dibaca
Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. "Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:33 WIB

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede untuk Perkuat Energi Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:54 WIB

Ujian Nasional Bertransformasi: Implementasi Dimulai November 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:02 WIB

Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:58 WIB

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

Polisi Bongkar Kios Penjual Obat Keras Ilegal di Katapang

Kamis, 23 Jan 2025 - 08:17 WIB