Tanah IKN Boleh Dijual ke Inevstor

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,”

JAKARTA | Bandungraya.co

Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor.

“Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN,” tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Basuki melanjutkan, Badan Otorita IKN nantinya akan menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.
“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut Menteri Basuki menambahkan masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya. Namun masalah kemudian, adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.

“Tentang lahan dan investasi beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN,” kata Menteri Basuki.

“Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN, dan pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi,” pungkasnya. (jr)

Berita Terkait

MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lancar
Mantan Kepala Negara Resmi Bergabung sebagai Penasihat Danantara
Danantara: Peluang Baru atau Tantangan bagi Ekonomi Indonesia?
Peran Media dalam Arus Digitalisasi dan Harapan untuk Indonesia Emas
Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler
Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Menjual LPG 3 Kg, Pemerintah Akan Menertibkan Harga
Presiden Prabowo Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Larang Daerah Alokasikan Dana
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede untuk Perkuat Energi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca
Pemerintah menjual tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harga jual tanah ditetapkan oleh Badan Otorita IKN. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan telah disepakati Presiden Joko Widodo bahwa tanah di IKN boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. "Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," tutur Basuki di Istana Negara, dikutip, Rabu (13/3).

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:48 WIB

MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lancar

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:43 WIB

Mantan Kepala Negara Resmi Bergabung sebagai Penasihat Danantara

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:56 WIB

Danantara: Peluang Baru atau Tantangan bagi Ekonomi Indonesia?

Senin, 10 Februari 2025 - 10:27 WIB

Peran Media dalam Arus Digitalisasi dan Harapan untuk Indonesia Emas

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:58 WIB

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Berita Terbaru