Tambahan Gaji Rp 2 Juta untuk Guru, Presiden Prabowo Matangkan Rencana Implementasi

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA |

Salah satu janji unggulan dari pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait peningkatan kesejahteraan guru kini memasuki tahap persiapan. Rencana peningkatan gaji sebesar Rp 2 juta per guru mulai dimatangkan, dengan target implementasi pada tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan ini, yang akan dimulai pada guru tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. “Kami berharap peningkatan kesejahteraan ini akan mendongkrak semangat mengajar para guru, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik,” ujarnya pekan lalu, seperti dilansir dari laman CNN dan CNBC.

Mu’ti menambahkan bahwa meski target kenaikan gaji bagi guru honorer dan PNS adalah Rp 2 juta per orang, nominalnya akan bervariasi bergantung pada kriteria yang tengah disusun. “Kami sedang memastikan mekanisme yang tepat, sehingga kebijakan ini tersampaikan kepada mereka yang benar-benar berhak,” jelas Mu’ti, Senin (28/10/2024) mengutip laporan dari detikcom.

Selain menaikkan gaji, pemerintah juga akan berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat layanan bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru BK serta melatih kemampuan konseling bagi guru mata pelajaran, guna memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi siswa.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi kesejahteraan guru, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.(Ibk/Fj)

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Berita Terbaru