Tamatnya Riwayat Agun, Si Raja Jambret dari Bandung

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (istimewa)

ilustrasi (istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Pada tahun 2017, Bandung dihebohkan dengan aksi seorang jambret bernama Agun Saputra alias Tres (28). Agun dikenal dengan julukan “Raja Jambret” karena telah melakukan aksi tersebut dari tahun 2008 hingga 2017 dengan total 200 tempat di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Agun terkenal licin dan sulit ditangkap oleh polisi selama delapan tahun. Namun, perburuan terhadap Agun menjadi lebih gencar setelah aksi penjambretannya mengakibatkan korban meninggal dunia. Pada 20 Juni 2017, seorang pria bernama MAS (30) meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya dalam kejaran Agun.

Korban tersebut bersama istrinya, RH (27), baru saja pulang dari rumah orang tua mereka di Baleendah, Kabupaten Bandung. Agun dan rekannya, M Zamil (23), merebut paksa tas pinggang yang dibawa RH. Ketika MAS mencoba mengejar, Agun menendang motor yang dikendarai MAS, menyebabkan MAS terjatuh dan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Setelah aksi tersebut, polisi mulai melakukan perburuan terhadap Agun. Zamil berhasil ditangkap pada 3 Juli 2017 di daerah Kabupaten Bandung, sementara Agun ditangkap pada 9 Agustus 2017 di rumah indekosnya di Banjaran.

Agun mengaku bahwa ia menjadi jambret bersama teman-temannya setelah bergabung dengan geng motor di Bandung sejak 2008. Namun, ia berhenti melakukan tindak kriminal dari tahun 2010 hingga 2016 karena bekerja sebagai bartender di sebuah kafe di Bandung.

Dalam aksinya, Agun tidak pernah membawa senjata tajam. Ia hanya menggunakan tangan kosong dan mengandalkan keahliannya mengendarai sepeda motor. Agun memilih target perempuan, terutama mereka yang pulang dari tempat hiburan malam, karena lebih mudah dijambret, terutama pada malam hari yang sepi.

Agun selalu melakukan survei sebelum aksi, mempelajari kondisi lalu lintas, kemacetan, dan keadaan jalan di Kota Bandung. Aksinya selalu dilakukan pada pukul 02.00-03.00 WIB di kawasan Dago, Jalan Otista, Lengkong, BKR, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Selama dalam pelarian, Agun sempat bersembunyi di Kabupaten Bandung, Garut, hingga Tasikmalaya. Namun, akhirnya ia ditangkap saat pulang ke tempat kosnya di Banjaran karena akan merayakan ulang tahun anaknya.

“Saya menyesali perbuatan saya. Kepada seluruh warga yang merasa dijambret oleh saya atau pelaku lain, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” ucap Agun.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 49 kali dibaca
Pada tahun 2017, Bandung dihebohkan dengan aksi seorang jambret bernama Agun Saputra alias Tres (28). Agun dikenal dengan julukan "Raja Jambret" karena telah melakukan aksi tersebut dari tahun 2008 hingga 2017 dengan total 200 tempat di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Agun terkenal licin dan sulit ditangkap oleh polisi selama delapan tahun. Namun, perburuan terhadap Agun menjadi lebih gencar setelah aksi penjambretannya mengakibatkan korban meninggal dunia. Pada 20 Juni 2017, seorang pria bernama MAS (30) meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya dalam kejaran Agun.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru