Tak Langgar Pemilu , Ini Tanggapan Ridwan Kamil

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ridwan kamil (istimewa)

ridwan kamil (istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Berdasarkan pernyataan dari Bawaslu Jabar, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti. Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari siapa pun jika dirinya melakukan kesalahan atau pelanggaran.

“Saya sudah mengklarifikasi dan menerima semua laporan, silakan,” ujarnya di GBLA Bandung setelah menghadiri sebuah acara temu kader pada Kamis (8/2/2024).

Namun, Kang Emil menekankan bahwa publik tidak seharusnya menilai bahwa setiap laporan yang diajukan berarti bahwa dirinya melakukan kesalahan. Dia memberikan contoh bahwa laporan bisa saja didasarkan pada tafsiran yang salah, dan jika tidak ada bukti pelanggaran, maka tuduhan tersebut tidak terbukti.

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa kedatangannya ke acara BPD di Tasikmalaya merupakan undangan sebagai tamu, dan ia hanya hadir sebagai undangan dalam kapasitas tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada politik uang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya mengadakan lomba joget dan bukan berupa politik uang. Ridwan Kamil menegaskan bahwa dia taat pada aturan, dan jika ia dihukum dan dinyatakan bersalah tanpa alasan yang kuat, itu akan menjadi ketidakadilan.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia telah diperiksa oleh Bawaslu selama 3 jam, dan kini fokus pada pemenangan Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk mendukung Prabowo sebagai presiden, naiknya Golkar, dan terpilihnya Ibu Atalia.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Di hari HUT ke 23 tahun Demokrat Tangsel serahkan 2200 data kader ke Ben pilar
Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata
Upaya Pemprov Jawa Barat dalam Mempermudah Layanan Publik di Era Digital
Duit Korupsi Proyek Pasar Sindangkasih Diduga Mengalir ke Pejabat Kemendagri
Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram
Wanita Muda di Bandung Tewas, Suami Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan
Jembatan Penghubung Desa di Bandung Terputus Dihantam Luapan Sungai
“Kami Ngalah,” Kata Pengemudi Ojek Pangkalan di Pasir Impun Bandung, Izinkan Ojol Beroperasi tapi Minta Perhatian Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca
Berdasarkan pernyataan dari Bawaslu Jabar, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti. Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari siapa pun jika dirinya melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 16:28 WIB

Di hari HUT ke 23 tahun Demokrat Tangsel serahkan 2200 data kader ke Ben pilar

Jumat, 13 September 2024 - 19:47 WIB

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 September 2024 - 16:39 WIB

Upaya Pemprov Jawa Barat dalam Mempermudah Layanan Publik di Era Digital

Jumat, 13 September 2024 - 16:35 WIB

Duit Korupsi Proyek Pasar Sindangkasih Diduga Mengalir ke Pejabat Kemendagri

Jumat, 13 September 2024 - 13:12 WIB

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB