BANDUNG RAYA | JAKARTA
Situs resmi NTMC Polri diduga menjadi korban peretasan dan berubah tampilan menjadi situs judi online pada Rabu (13/11). Serangan siber ini menyebabkan halaman depan website yang biasanya memberikan informasi mengenai lalu lintas, menampilkan konten terkait perjudian, termasuk iklan bertuliskan ‘Situs Judi Terbaik Asia’.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan peretasan ini dan sedang berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta Bareskrim untuk memverifikasi dan menindaklanjuti insiden tersebut. “Kami dengar dari rekan-rekan tentang hal itu, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut,” jelasnya di Mabes Polri, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sandi meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh internal Korlantas bersama Bareskrim. “Nanti jika ada update terkini akan kita sampaikan,” lanjutnya.
Peretasan ini terjadi di tengah gencarnya kepolisian, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya pemberantasan judi online. Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (11/11), Kapolri Listyo mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama periode 2020-2024 dan memblokir hampir 6.000 rekening serta menutup lebih dari 68.000 situs judi. Sepanjang tahun ini saja, polisi menemukan perputaran uang senilai Rp283 triliun dari aktivitas judi online.
PPATK juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online di berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa demografi pemain judi online kini bahkan mencakup usia di bawah 10 tahun.
Insiden peretasan ini menyoroti tantangan keamanan siber yang semakin serius, terutama bagi institusi pemerintah di tengah upaya intensif mereka dalam memberantas praktik ilegal di ranah digital.(Jr)