JAKARTA | Bandungraya.co
Tersangka pemeran film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee akan diperiksa Polda Metro Jaya sesuai jadwal pada hari ini Jumat (19/1).
“Pemeriksaan terhadap tersangka Siskae tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, kemarin terkait permintaan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat saja.
“Kita tunggu kehadiran yang bersangkutan, dan akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik, ” tegasnya.
Sementara itu Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan kliennya belum pasti akan hadir ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/1).
“Kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidak nya tergantung klien kami,” kata Tofan saat dikonfirmasi, kemarin.
Tofan juga menambahkan, kliennya sebelumnya membenarkan telah menerima surat panggilan kedua dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk bisa hadir besok (19/1),” ucapnya.
Tofan juga berharap pihak kepolisian menunda pemeriksaan tersebut, karena ingin pemeriksaan dilakukan seusai sidang praperadilan penetapan tersangka atas kliennya
“Menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus,” katanya.
“Dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law (persamaan di depan hukum),” sambungnya.(JR)
Penulis : il