Sidang Siskaeee soal Status Tersangka Film Porno Digelar 22 Januari

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa (16/1/2024), mengungkapkan bahwa hari sidang pertama telah ditetapkan pada Senin, 22 Januari 2024. Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, diketahui bahwa Siskaeee, atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari, mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Nomor perkara gugatan praperadilan tersebut adalah 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pemohon dalam gugatan ini adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, sedangkan termohonnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya dalam film porno sebagai tersangka. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Pada 8 Januari 2024, Siskaeee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan diundur hingga 15 Januari 2024. Namun, pada tanggal tersebut, Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 1 kali dibaca
Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB