Sidang Siskaeee soal Status Tersangka Film Porno Digelar 22 Januari

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa (16/1/2024), mengungkapkan bahwa hari sidang pertama telah ditetapkan pada Senin, 22 Januari 2024. Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, diketahui bahwa Siskaeee, atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari, mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Nomor perkara gugatan praperadilan tersebut adalah 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pemohon dalam gugatan ini adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, sedangkan termohonnya adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya dalam film porno sebagai tersangka. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Pada 8 Januari 2024, Siskaeee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan diundur hingga 15 Januari 2024. Namun, pada tanggal tersebut, Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
Selebgram terkenal, Siskaeee, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 22 Januari 2024.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB