Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang pertama praperadilan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memeriksa praperadilan tersebut.

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/1), dengan alasan sedang menyiapkan sidang gugatan praperadilan.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyampaikan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, dan surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut dibuat pada 18 Januari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan setelah Siskaeee absen dalam pemeriksaan. Ade Safri menegaskan bahwa jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya telah mengancam akan menjemput paksa Siskaeee apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 1 kali dibaca
Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru