Serikat Driver Ojol Tuntut THR

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selain itu, seharusnya perusahaan memberikan hak bagi pengemudi untuk mendapatkan hari libur, untuk berkumpul bersama keluarga dan saudara di hari raya keagamaan,”

JAKARTA | Bandungraya.co

Serikat driver ojek online (ojol) bersatu. Mereka mengultimatum aplikator Gojek dan Grab Cs untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.

“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif lebaran karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR,” tegas Lily kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

“Selain itu, seharusnya perusahaan memberikan hak bagi pengemudi untuk mendapatkan hari libur, untuk berkumpul bersama keluarga dan saudara di hari raya keagamaan,” sambungnya.

Ia menegaskan, pembayaran THR untuk driver ojol dibayar penuh, bukan dicicil. Ia menuntut pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.

Di lain sisi, SPAI akan membuka posko pengaduan jika ditemukan pelanggaran pemberian THR di lapangan. Lily menyebut ini merupakan kerja sama bersama komunitas dan serikat pekerja ojol serta kurir. Lily menyebut temuan-temuan tersebut bisa dilaporkan kepada nomor WhatsApp 081511982590 atau via email serikatpai@gmail.com. (kr)

Penulis : il

Berita Terkait

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca
Serikat driver ojek online (ojol) bersatu. Mereka mengultimatum aplikator Gojek dan Grab Cs untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 11:55 WIB

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:41 WIB

Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 09:03 WIB

120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB