BANDUNG | Bandungraya.co
Seorang tahanan di Polres Cianjur, Jawa Barat, berinisial MY (54) dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan telah meminum cairan deterjen di dalam sel tahanan. Berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka kasus penganiayaan tersebut diduga meninggal setelah mengonsumsi cairan deterjen di WC ruang tahanan. Anak kandung korban, RP (24), menyatakan bahwa informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa ayahnya meninggal dunia karena minum cairan deterjen di sel tahanan.
RP merasa heran dengan penyebab kematian tersebut. Menurutnya, bahkan celana panjang dan kain sarung pun tidak diperbolehkan masuk ke dalam sel tahanan karena dianggap berpotensi membahayakan tahanan.
“Apalagi ini Rinso. Bagaimana keamanan di sana bisa begitu rendah? Itulah yang ingin saya pertanyakan,” ujar RP saat ditemui wartawan di rumah duka pada Minggu (20/4/2024) petang.
RP juga menyatakan bahwa penyebab kematian ayahnya terasa janggal, terutama setelah melihat kondisi jenazah korban yang tidak wajar.
Awalnya, keluarga menekan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Namun, permintaan tersebut dicabut karena pertimbangan syariat.
“Dokter tidak tersedia sampai hari Selasa, Rabu baru bisa dilakukan otopsi pada jenazahnya,” kata RP. “Saya merasa berat harus menunggu sampai Rabu. Namun, menurut syariat, jenazah tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dimakamkan. Meskipun begitu, saya ingin mengetahui penyebab pasti kematian ayah saya dengan melakukan otopsi,” ungkapnya.
Jenazah MY telah dimakamkan di lokasi pemakaman di daerah Pasir Gede, Cianjur, pada Minggu (21/4/2024). RP menyatakan terima kasih atas tanggung jawab pihak kepolisian yang memberikan santunan kepada keluarga. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa tahanan tersebut meninggal dunia diduga akibat meminum cairan deterjen. “Tahanan tersebut meninggal di rumah sakit, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ia meninggal diduga akibat meminum cairan deterjen. Keluarganya telah menerima dan jenazahnya telah dimakamkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (21/4/2024).(il/BDR)
Penulis : il