JABAR| Bandungraya.co
Dua kasus perkosaan terjadi di Jawa Barat. Kasus yang terjadi di Tasikmalaya dan Indramayu ini, mengakibatkan anak di bawah umur jadi korban kebiadaban pelaku.
Di Tasikmalaya, anak berinisial N (15) jadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya sendiri ML (39). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Diketahui, pelaku telah berbuat tindak pidana pemerkosaan itu sejak lima tahun lalu. Pelaku saat ini telah ditangkap pihak berwajib setelah masyarakat melapor kejadian tersebut ke polisi.
“Laporan dari masyarakat kami akhirnya ungkap kasus pencabulan ayah tiri pada anak tiri yang dilakukan bertahun-tahun. Persetubuhan yang dilakukan pelaku ini berjalan kurang lebih selama lima tahun karena saat ini korban duduk di bangku SMP,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (11/3/24).
Ridwan menuturkan, dalam aksinya, pekaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Pelaku nekat memperkosa korban karena mengaku sakit hati dengan istri yang juga ibu kandung korban.
“Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi dianggap pelaku karena tidak perkasa lagi. Dia sakit hati maka lampiaskan ke korban. Tambah lagi dia sering diusir pulang dari rumah,” ujarnya.
Menurutnya, aksi bejat pelaku terbongkar karena korban melapor ke ibunya. Saat itu, korban menunjukkan isi pesan yang dikirim oleh ayah tirinya tersebut.
“Kejadian tersebut berulang kali dilakukan sampai akhirnya pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Dengan memperlihatkan riwayat SMS korban saat pelaku mengajak korban untuk disetubuhi,” jelas Ridwan.
Sementara di Kabupaten Indramayu, seorang ayah memperkosa anak tirinya hingga hamil lima bulan.
“Masa anake dianggep kaya rabine bae, dirabeni. Sampe kejadian meteng (Masa anaknya dianggap seperti istri sendiri, disetubuhi. Sampai hamil),” kata perempuan dalam video tersebut.
“Aih meteng? Meteng arep jalan lima (lah hamil? Hamil mau jalan lima),” jawab perempuan lain di video.
Di akhir video tersebut, ibu berkerudung mengaku meminta cerai dan tidak sudi jika anaknya harus dinikahi oleh pria yang kini sebagai suaminya. Bahkan, ia berharap kandungan dalam putrinya tersebut bisa digugurkan.
“Ya kita mah kepengen marian, anake kita priben carane aja dadi. Jare mah tukang kiret, di kiret tah priwen, syukur syukur gugur. Kita ora sudi, jawabane pengen di kawin kita ora sudi anak kita di kawin (Ya saya ingin cerai, anak saya gimana caranya tidak jadi. Katanya ada tukang kiret, di kiret atau gimana tuh, syukur-syukur gugur. Saya tidak sudi, jawabannya ingin di nikahi saya tidak sudi anak saya di nikahi),” kata-kata ibu tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan adanya peristiwa itu. Terduga pelaku melakukan aksi bejat di kediamannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Namun dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus pemerkosaan tersebut. “Betul, pelaku sudah ditahan,” katanya (il/BDR)
Penulis : il