Sembilan Tersangka Pemeran Film Porno Diperiksa Polda Metro Jaya

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

JAKARTA |Bandungraya.co

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah dan pemeran pria yaitu AFL.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya.

Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.

“Oh tidak ada konfrontir dengan talent (pemeran) lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, ” katanya.

Sementara itu para tersangka lain tidak bersedia untuk dimintai keterangan dan segera pergi meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin kemarin.

Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

“Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini.

“Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka,” katanya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 1 kali dibaca
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB