Sembilan Tersangka Pemeran Film Porno Diperiksa Polda Metro Jaya

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

JAKARTA |Bandungraya.co

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah dan pemeran pria yaitu AFL.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya.

Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.

“Oh tidak ada konfrontir dengan talent (pemeran) lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, ” katanya.

Sementara itu para tersangka lain tidak bersedia untuk dimintai keterangan dan segera pergi meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin kemarin.

Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

“Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini.

“Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka,” katanya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 9 kali dibaca
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru