Selama 2023, Tidak Ditemukan Kasus TPPO

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

LEBAK | Bandungraya.co

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lebak pada 2023 belum ditemukan karena berjalannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah itu.

“Kita tidak menerima laporan adanya kasus TPPO tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Abdul Rohim kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (11/01/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara optimal melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk relawan.

Selama ini, modus pelaku TPPO itu di antaranya penculikan anak, pengiriman tenaga buruh migran, pekerja paksa, adopsi anak, pengambilan organ tubuh dan eksploitasi seks.

Mereka pelaku TPPO bisa dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Undang – Undang (UU) RI Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 Ayat (1) Perdagangan Orang.

“Kami mengapresiasi kasus TPPO di daerah ini tidak ada, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Abdul.

Menurut dia, pemerintah daerah juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan.

Dalam DRPPA itu bertujuan untuk pencegahan berbagai kasus di antaranya TPPO, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Mereka Satgas DRPPA itu terdiri dari Relawan Sahabat Perempuan Anak (SAPA), Forum Anak Lebak dan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran relawan itu mampu menyampaikan 10 indikator keberhasilan DRPPA di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak juga tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak dan memiliki peraturan desa (perdes) tentang DRPPA.

Desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan tidak terdapat pekerja anak dan tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun serta tidak ada kasus TPPO serta KDRT.

“Kami berharap relawan itu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 10 indikator untuk mendukung Satgas DRPPA,” kata Abdul.

Di tempat terpisah, dr Alifah Rochmawati, seorang petugas fungsional DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengatakan untuk mensukseskan terwujud DRPPA itu perlu dikerjakan lima prioritas yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.

Selanjutnya, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Kelima prioritas itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan di dalam DRPPA,” katanya. (ris/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 9 kali dibaca
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lebak pada 2023 belum ditemukan karena berjalannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah itu.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Berita Terbaru