Sekitar 22 ribu batang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bakar Ladang Ganja di Aceh

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Pemusnahan tanaman ganja dengan cara dibakar yang dilakukan petugas BNN RI. (ist)

Caption Pemusnahan tanaman ganja dengan cara dibakar yang dilakukan petugas BNN RI. (ist)

Sekitar 22 ribu batang ganja tersebut tersebar di tiga titik lokasi, dengan tinggi batang ganja yang bervariasi mulai 50 hingga 150 centimeter.

JAKARTA | Bandungraya.co

Sekitar 22 ribu batang tanaman ganja atau seberat 11 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

“Perhitungan 22 ribu pohon itu, kalau ditimbang itu kurang lebih 10 sampai 11 ton ganja basah dari tiga tempat,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Aceh Utara, kemarin.

Ia menjelaskan, sekitar 22 ribu batang ganja tersebut tersebar di tiga titik lokasi, dengan tinggi batang ganja yang bervariasi mulai 50 hingga 150 centimeter.

Pemusnahan batang ganja dilakukan dengan cara dicabut, lalu kemudian dibakar. BNN turut melibatkan ratusan personel gabungan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Marthinus, pihaknya belum mengetahui status kepemilikan lahan tersebut. Apabila ke depan terbukti lahan itu bukan milik negara, dan memiliki sertifikat, maka pihaknya akan segera melakukan penyitaan lahan sebagai salah satu barang bukti.

Hingga saat ini, petugas masih memburu pelaku, mulai dari pemilik kebun maupun pekerja.

Ia menambahkan, dengan dilakukan pemusnahan ganja basah seberat 11 ton tersebut, maka BNN berhasil menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

“Jadi kita bisa dibayangkan, dari 10 ton ini jika kita tidak temukan dan (ganja) dibawa ke suatu tempat diperdagangkan secara gelap, bagaimana ini akan merusak secara fisik dan mental juga moral anak-anak bangsa kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, BNN terus mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberi informasi terkait peredaran narkotika agar generasi Indonesia dapat terselamatkan dengan cepat.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 3 kali dibaca
Sekitar 22 ribu batang tanaman ganja atau seberat 11 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru