Sebanyak 624 Penerima KJMU tak Sesuai Pemadanan Data

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(ist)

parameter pemadanan data ini juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

JAKARTA | Bandungraya.co

Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.

“Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali.” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Ia menjelaskan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, dia berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran.

Budi merinci dari 624 orang itu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).

Lalu, sebanyak 33 orang berdasarkan pekerjaan KK tidak berpenghasilan rendah antara lain dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya dan 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.

Merujuk tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak dan oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga agar tertib administrasi kependudukan.

Warga bisa memeriksa status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan program KJMU yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.

Bansos ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Namun, sifatnya selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan,” katanya.

Kemudian, sebagai bagian dari langkah selektif, Pemprov DKI menetapkan sejumlah kriteria dan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.

Dinas Pendidikan berwenang melakukan verifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan memeriksa langsung ke lapangan.

Sementara Disdukcapil terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 4 kali dibaca
Dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta, ternyata ditemukan 624 penerima tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. "Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali." kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kemarin.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB