RMN | Bandungraya.co
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu malam (24/2/24).
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia.
“Dari tangan pelaku yang bernama Bayu (26), kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 60.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba,” ujar Kasat.
Menurut Kasat Narkoba Belawan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan maraknya peredaran narkoba yang seringkali meresahkan.
Tersangka Bayu saat ini sedang dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara lebih lanjut. (il/RMN)
Penulis : il