BANDUNG | Bandungraya.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan pembongkaran papan reklame di Jalan Gedebage yang roboh dan menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terluka pada Rabu, 13 Maret 2024. Kejadian tersebut diduga disebabkan oleh angin kencang yang melanda wilayah Gedebage sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, seorang pengendara motor bernama Muhammad Syauqi (27), telah dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi, menyatakan bahwa pembongkaran papan reklame tersebut dilakukan untuk mengamankan barang bukti terkait peristiwa yang menimpa korban.
Dia juga mencurigai bahwa konstruksi papan reklame tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketika dilakukan pengecekan oleh petugas, bagian sambungan papan reklame tersebut ditemukan tidak terpasang dengan baik. Menurut Satriadi,
walaupun ukuran besi penyangga papan reklame tersebut sudah sesuai dengan standar, yakni berdiameter 20 sentimeter dan ditancapkan hampir tiga meter ke dalam tanah, namun kurangnya penguatan pada sambungan menyebabkan papan reklame menjadi rawan roboh.
Sementara itu, Satpol PP Kota Bandung akan menyita papan reklame tersebut sementara waktu dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi konstruksinya.
Mereka juga berencana untuk berkoordinasi dengan dinas terkait terkait izin pembangunan papan reklame tersebut. Jika ternyata tidak ada izin yang sah, pihak Satpol PP akan menyimpan papan reklame tersebut dan memanggil pihak yang memiliki papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis : il