Razia Knalpot Bising oleh Polda Jabar Selama 10 Hari

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh daerah dengan sasaran knalpot brong. Selain untuk menjaga ketertiban, upaya ini juga bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong selama kegiatan kampanye terbuka.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita 11.425 knalpot bising dari pengendara selama periode 1 Desember hingga 7 Januari 2024. Dirlantas Polda Jabar menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan diimplementasikan oleh kepolisian di seluruh wilayah.

“Wibowo juga mengimbau produsen dan bengkel kendaraan untuk tidak memproduksi lagi knalpot brong. Koordinasi telah dilakukan dengan unit reserse untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam produksi knalpot bising di jalan”.

Produsen dan bengkel kendaraan motor dan mobil juga diminta untuk tidak lagi memproduksi knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kepolisian mengancam akan mengambil langkah tegas terukur terhadap mereka yang tetap melanggar aturan terkait knalpot bising.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan kondusif di Jawa Barat serta mengurangi dampak kebisingan dari kendaraan bermotor.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung
Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Buku “Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita” Karya Suryansyah Resmi Dirilis di HPN 2025
Berita ini 4 kali dibaca
Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru