Razia Knalpot Bising oleh Polda Jabar Selama 10 Hari

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh daerah dengan sasaran knalpot brong. Selain untuk menjaga ketertiban, upaya ini juga bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong selama kegiatan kampanye terbuka.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita 11.425 knalpot bising dari pengendara selama periode 1 Desember hingga 7 Januari 2024. Dirlantas Polda Jabar menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan diimplementasikan oleh kepolisian di seluruh wilayah.

“Wibowo juga mengimbau produsen dan bengkel kendaraan untuk tidak memproduksi lagi knalpot brong. Koordinasi telah dilakukan dengan unit reserse untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam produksi knalpot bising di jalan”.

Produsen dan bengkel kendaraan motor dan mobil juga diminta untuk tidak lagi memproduksi knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kepolisian mengancam akan mengambil langkah tegas terukur terhadap mereka yang tetap melanggar aturan terkait knalpot bising.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan kondusif di Jawa Barat serta mengurangi dampak kebisingan dari kendaraan bermotor.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Jaksa Tolak Dalil Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon, Sebut Alasan Tidak Memadai
6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Lomba Mewarnai Anak dalam Rangka Peringatan Hari Literasi Dunia
Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka
Penjaga Vila Ditemukan Tewas Membusuk di Bandung: Polisi Pastikan Kematian Akibat Penyakit
KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen
Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca
Polda Jawa Barat akan melaksanakan razia serentak terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama 10 hari ke depan. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, menyatakan bahwa razia knalpot brong secara serentak akan dilakukan pada periode 10-20 Januari 2024. Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka berlangsung di Jawa Barat.

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 11:34 WIB

Jaksa Tolak Dalil Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon, Sebut Alasan Tidak Memadai

Selasa, 10 September 2024 - 11:24 WIB

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 September 2024 - 11:16 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Lomba Mewarnai Anak dalam Rangka Peringatan Hari Literasi Dunia

Selasa, 10 September 2024 - 11:03 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Senin, 9 September 2024 - 12:19 WIB

KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB