BANDUNG RAYA | BANDUNG
Para santri dari berbagai pesantren di Kota Bandung berkumpul dalam “Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying,” sebuah inisiatif penting yang diharapkan dapat mencegah praktik bullying di lingkungan pendidikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik di pesantren mengenai pentingnya pencegahan bullying.
“Kasus bullying di sekolah dan pesantren memerlukan perhatian serius, termasuk dalam upaya pencegahan, edukasi, dan peningkatan layanan untuk anak-anak korban kekerasan,” jelas Uum. Ia juga mendorong para santri untuk berani melaporkan tindakan bullying yang mereka alami atau saksikan.
Menurut data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari 49 kasus pada 2020 menjadi 293 kasus pada 2023. Peningkatan ini menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi ini, menyebutnya sebagai langkah penting dalam menciptakan perubahan positif. “Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Bandung dapat menjadi kota yang ramah anak,” ujar Asep.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari tokoh-tokoh penting seperti H. Abdurahim dari Kementerian Agama Kota Bandung, Prof. Dr. Mubiar Agustin dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Anjar Yusdinar dari DP3AKB Jawa Barat. Mereka memberikan pandangan dan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying.
Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dan mendorong peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi generasi masa depan.(Bd/Fj)