Puluhan Senjata dan Peluru DiTemukan di Sebuah Rumah

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menyita puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisial HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung. Polisi melakukan pelacakan pengiriman tersebut dan berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, menyatakan bahwa HSL diduga menguasai, menyimpan, membawa, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin. Senjata api tersebut merupakan milik suaminya, yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa dari pengakuan HSL, “dua senjata laras pendek telah dijual. Polisi masih menyelidiki siapa pembelinya serta melakukan pendalaman tentang asal-usul senjata api tersebut dan bagaimana senjata api tersebut bisa masuk ke dalam wilayah tersebut dan dijual ke mana saja”.

Total senjata api yang disita terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk senjata api laras pendek, dan 9.673 butir peluru. Surawan menyatakan bahwa sebagian besar senjata tersebut merupakan produk pabrikan luar negeri.

HSL dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang memiliki ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya. Saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Polisi Masih Buru DS, Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Bandung Barat
Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung
Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat
DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024
Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri
RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong
Dokter Gadungan Menipu Korban di Aplikasi Kencan, Ditangkap Polres Cimahi
Percobaan Penyelundupan 14 Paket Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan
Berita ini 2 kali dibaca
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menyita puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisial HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung. Polisi melakukan pelacakan pengiriman tersebut dan berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:12 WIB

Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung

Senin, 13 Januari 2025 - 04:13 WIB

Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:25 WIB

DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03 WIB

Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:48 WIB

RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Dago Pojok, 1 Korban Luka Bakar

Senin, 20 Jan 2025 - 08:07 WIB