Puluhan Senjata dan Peluru DiTemukan di Sebuah Rumah

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menyita puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisial HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung. Polisi melakukan pelacakan pengiriman tersebut dan berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, menyatakan bahwa HSL diduga menguasai, menyimpan, membawa, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin. Senjata api tersebut merupakan milik suaminya, yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa dari pengakuan HSL, “dua senjata laras pendek telah dijual. Polisi masih menyelidiki siapa pembelinya serta melakukan pendalaman tentang asal-usul senjata api tersebut dan bagaimana senjata api tersebut bisa masuk ke dalam wilayah tersebut dan dijual ke mana saja”.

Total senjata api yang disita terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk senjata api laras pendek, dan 9.673 butir peluru. Surawan menyatakan bahwa sebagian besar senjata tersebut merupakan produk pabrikan luar negeri.

HSL dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang memiliki ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya. Saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 1 kali dibaca
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menyita puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisial HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung. Polisi melakukan pelacakan pengiriman tersebut dan berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB