Puan Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas hingga Akhir Masa Jabatan

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Para anggota DPR diminta menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.

“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI, yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Puan juga menjelaskan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

RUU itu terdiri atas tiga usul DPR, lima usul Pemerintah, tiga usul DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yakni tiga RUU usul DPR, dua RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
​​​​​​​
“Kompleksitas dalam membentuk undang-undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Puan.

Puan menjelaskan DPR bersama Pemerintah dalam membentuk undang-undang selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.
​​​​​​​
Rapat paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dengan agenda tunggal pidato ketua DPR.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Bandung: Kota Seribu Bintang, Simbol Kekuatan dan Kepemimpinan Militer Indonesia
Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Perubahan Format Permainan oleh Aplikasi Jagat
BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan
Kota Bandung Mantapkan Langkah Menuju Smart City Terintegrasi dan Inklusif
Kang DS Siap Pecat Pejabat Pemkab yang Tidak Capai Target Kerja
Pemerintah Siapkan Aturan Sementara Batas Usia Media Sosial, Menunggu Pengesahan UU
Berita ini 3 kali dibaca
Para anggota DPR diminta menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:53 WIB

Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:35 WIB

Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta

Senin, 20 Januari 2025 - 08:02 WIB

Bandung: Kota Seribu Bintang, Simbol Kekuatan dan Kepemimpinan Militer Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:03 WIB

Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Perubahan Format Permainan oleh Aplikasi Jagat

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:20 WIB

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 10:33 WIB