BANDUNG RAYA | CIMAHI
Penanganan dampak longsor yang terjadi di Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL), Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, masih menjadi perhatian serius. Komisi I DPRD Kota Cimahi mengawal langkah-langkah yang diambil pengembang terhadap warga terdampak.
Kejadian longsor pada Senin (7/10/2024) lalu menyebabkan dua rumah tertimpa material dari tembok penahan tanah (TPT) proyek perumahan Mandalika. Insiden tersebut mengakibatkan tiga anak mengalami luka-luka. Hingga kini, proses penyelesaian kasus ini masih berlangsung.
Anggota Komisi I DPRD Cimahi, Fredy Siagian, menyebutkan bahwa PT Mandalika telah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki lokasi terdampak. Namun, warga masih menuntut jaminan keamanan dari pihak berwenang seperti Kementerian PUPR, BPBD, dan BNPB.
“Korban ingin ada jaminan resmi bahwa lokasi tersebut benar-benar aman setelah perbaikan dilakukan. Jika itu terpenuhi, mereka kemungkinan besar akan kembali ke rumah mereka,” ujar Fredy.
Komisi I DPRD Cimahi terus memediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang agar permasalahan dapat segera diselesaikan. Namun, Fredy mengungkapkan bahwa warga telah melayangkan gugatan hukum terhadap PT Mandalika terkait insiden tersebut.
“Kami memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak warga dipenuhi serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Fredy.
Di sisi lain, Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, menjelaskan bahwa saat ini gugatan hukum dari warga sudah diajukan dan sedang menunggu jadwal persidangan. Meski demikian, PT Mandalika telah menyediakan hunian sementara bagi warga terdampak.
“Sebanyak 42 jiwa dari 17 kepala keluarga yang terdampak telah diberikan tempat tinggal sementara oleh pihak pengembang,” jelas Cepi.
Langkah-langkah penyelesaian ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan warga terdampak sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan mereka untuk kembali menempati rumah masing-masing.(Rb/Fj)