PPP akan Pecat Kader yang Membelot

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.

JAKARTA | Bandungraya.co

Muhammad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan bahwa kader PPP yang mendukung pasangan calon (paslon) selain Ganjar Pranowo – Mahfud MD dapat dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, tindakan kader yang mendukung paslon lain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Mardiono menegaskan bahwa langkah kader yang mendukung paslon lain, seperti Prabowo-Gibran, dianggap melanggar aturan partai dan menyatakan bahwa akan meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh terhadap keputusan partai.

Dia juga menyebut Witjaksono, koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran, dan menyatakan bahwa Witjaksono baru bergabung dengan PPP selama beberapa bulan dan belum genap satu tahun. Mardiono menyatakan bahwa Witjaksono mungkin belum membaca AD/ART partai dan belum mengenali organisasi PPP.

Sementara itu, Majelis Kehormatan DPP PPP, Emron Pangkapi, menyatakan bahwa namanya hanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP yang mendukung Prabowo-Gibran. Dia menyatakan bahwa PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintahan Indonesia ke depan menjadi nasional-religius. Emron menyatakan dukungannya untuk Ganjar-Mahfud dan menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.

Sebelumnya, terdapat oknum kader yang mengatasnamakan PPP dan mendeklarasikan dukungan untuk paslon Prabowo-Gibran serta mencatutkan nama kader tanpa seizin yang bersangkutan.(fik/jr).

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan
Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024
Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Herdiat-Yana Resmi Dapat Dukungan 10 Partai untuk Pilkada Ciamis 2024
KPU Kota Bandung Siap Terima Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Muhammad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan bahwa kader PPP yang mendukung pasangan calon (paslon) selain Ganjar Pranowo - Mahfud MD dapat dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, tindakan kader yang mendukung paslon lain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 09:05 WIB

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:04 WIB

Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:11 WIB

Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB