PPP akan Pecat Kader yang Membelot

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.

JAKARTA | Bandungraya.co

Muhammad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan bahwa kader PPP yang mendukung pasangan calon (paslon) selain Ganjar Pranowo – Mahfud MD dapat dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, tindakan kader yang mendukung paslon lain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Mardiono menegaskan bahwa langkah kader yang mendukung paslon lain, seperti Prabowo-Gibran, dianggap melanggar aturan partai dan menyatakan bahwa akan meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh terhadap keputusan partai.

Dia juga menyebut Witjaksono, koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran, dan menyatakan bahwa Witjaksono baru bergabung dengan PPP selama beberapa bulan dan belum genap satu tahun. Mardiono menyatakan bahwa Witjaksono mungkin belum membaca AD/ART partai dan belum mengenali organisasi PPP.

Sementara itu, Majelis Kehormatan DPP PPP, Emron Pangkapi, menyatakan bahwa namanya hanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP yang mendukung Prabowo-Gibran. Dia menyatakan bahwa PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintahan Indonesia ke depan menjadi nasional-religius. Emron menyatakan dukungannya untuk Ganjar-Mahfud dan menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.

Sebelumnya, terdapat oknum kader yang mengatasnamakan PPP dan mendeklarasikan dukungan untuk paslon Prabowo-Gibran serta mencatutkan nama kader tanpa seizin yang bersangkutan.(fik/jr).

Penulis : il

Berita Terkait

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur
Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Berita ini 1 kali dibaca
Muhammad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan bahwa kader PPP yang mendukung pasangan calon (paslon) selain Ganjar Pranowo - Mahfud MD dapat dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, tindakan kader yang mendukung paslon lain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39 WIB

Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Berita Terbaru