Polsek Kelapa Gading Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta.(ist)

Caption Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial MM (35) dan A (23) yang telah belasan kali melakukan aksi pidana di Jakarta, ditangkap jajaran reskrim Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali dalam kurun waktu 12 bulan di wilayah Jakarta,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Ia juga mengatakan, kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah atau di pinggir jalan yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.

Dalam menjalankan aksi pelaku mempersiapkan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, penangkapan ini berawal dari kedua pelaku yang akan menjalankan pencurian motor di Gading Sengon Kelapa Gading Barat pada 6 Januari 2024.

Pelaku ini melihat sepeda motor korban dalam kondisi hidup dengan kunci terpasang. Pelaku MM mengambil sepeda motor milik korban dan tersangka A yang saat ini masih dalam pencarian menunggu di atas sepeda.

Setelah tersangka MM membawa sepeda motor ada yang berteriak maling sambil menunjuk ke arah pelaku.Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Kelapa Gading melakukan pengejaran yang akhirnya tersangka MM berhasil ditangkap namun tersangka A berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor, sepeda motor, kunci kontak dan kunci leter T. Pelaku disangka pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku A yang masih melarikan diri,” kata dia.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial MM (35) dan A (23) yang telah belasan kali melakukan aksi pidana di Jakarta, ditangkap jajaran reskrim Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara. "Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali dalam kurun waktu 12 bulan di wilayah Jakarta," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru