BANDUNG RAYA | KABUPATEN BANDUNG
Kasus pembunuhan tragis seorang wanita berinisial AS (19) di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap. Berikut detail kronologi dan motif di balik kasus ini berdasarkan keterangan Polresta Bandung:
1. Penemuan Jenazah Korban
Jenazah korban ditemukan oleh pamannya, Ivan, yang curiga setelah AS tidak terlihat selama beberapa hari. Saat mendobrak pintu kamar korban pada Sabtu (4/1/2025), Ivan menemukan AS dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa korban sedang sendirian di rumah saat kejadian karena keluarganya pergi keluar kota.
2. Hasil Olah TKP dan Barang Bukti
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari saksi. Sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk jejak yang mengarah kepada pelaku.
3. Pelaku Masih Kerabat Korban
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial MDP (23) masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Kombes Aldi menyebut, pelaku memiliki niat untuk menguasai barang-barang milik korban.
MDP masuk ke rumah melalui pintu lain dan mendapati korban sedang tertidur. Ketika korban terbangun, pelaku melakukan penganiayaan brutal hingga korban tewas.
4. Kondisi Korban
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami 51 luka bacokan di bagian rahang, dahi, dan wajah. Korban mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan kematian.
5. Pelarian Pelaku
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban. Sepeda motor tersebut dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
6. Hukuman Pelaku
Pelaku akhirnya ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kesimpulan
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan domestik yang melibatkan kerabat. Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi antaranggota keluarga dan melaporkan hal-hal mencurigakan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.