Polisi Tangkap Penjual Sabu ke Asisten Saipul Jamil

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ist

ist

JAKARTA |Bandungraya.co

Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika.

Pada saat yang bersamaan, polisi juga menangkap penjual narkotika ke Steven, yakni Rifandi alias Dede. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut melibatkan dua tersangka, yaitu Steven dan Rifandi.

Menurut Syahduddi, Steven dan Rifandi terlibat dalam transaksi pembelian sabu pada Jumat (5/1).

Rifandi kabur saat diminta berhenti, dan polisi melakukan pengejaran, seperti yang terlihat dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Syahduddi menjelaskan bahwa hasil tes urine Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

Saipul Jamil, yang sempat ikut diamankan oleh polisi, dinyatakan negatif dalam tes urine. Steven mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Rifandi, yang merupakan penjual dan pengedar narkoba.

Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 0,25 gram sabu sebagai barang bukti. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 12 kali dibaca
Polisi telah menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, terkait penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru