Polisi tangkap 12 Remaja Terlibat Tawuran di Kab Bandung

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tawuran (istimewa)

ilustrasi tawuran (istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Polisi telah menangkap 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/3/2024) dini hari.

Kompol Asep Surahman, Kepala Kepolisian Sektor Katapang, menjelaskan bahwa kelompok remaja tersebut kedapatan sedang bersiap untuk melakukan tawuran beberapa jam sebelum waktu sahur, sekitar pukul 00.15 WIB. Mereka berhasil diamankan sebelum tawuran terjadi, berdasarkan laporan warga tentang keberadaan mereka.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku. Mereka diketahui hendak melakukan tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey Cilampeni. Kemudian, ke-12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meskipun tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap para pelaku, Asep menyatakan bahwa mereka akan diberikan pembinaan untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan puasa agar berjalan dengan lancar tanpa gangguan.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 10 kali dibaca
Polisi telah menangkap 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Kompol Asep Surahman, Kepala Kepolisian Sektor Katapang, menjelaskan bahwa kelompok remaja tersebut kedapatan sedang bersiap untuk melakukan tawuran beberapa jam sebelum waktu sahur, sekitar pukul 00.15 WIB. Mereka berhasil diamankan sebelum tawuran terjadi, berdasarkan laporan warga tentang keberadaan mereka.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru