BANDUNG | Bandungraya.co
Polisi telah menangkap 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/3/2024) dini hari.
Kompol Asep Surahman, Kepala Kepolisian Sektor Katapang, menjelaskan bahwa kelompok remaja tersebut kedapatan sedang bersiap untuk melakukan tawuran beberapa jam sebelum waktu sahur, sekitar pukul 00.15 WIB. Mereka berhasil diamankan sebelum tawuran terjadi, berdasarkan laporan warga tentang keberadaan mereka.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku. Mereka diketahui hendak melakukan tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey Cilampeni. Kemudian, ke-12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meskipun tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap para pelaku, Asep menyatakan bahwa mereka akan diberikan pembinaan untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan puasa agar berjalan dengan lancar tanpa gangguan.(il/BDR)
Penulis : il