Polisi Masih Buru DS, Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Bandung Barat

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

Tim gabungan dari Polsek Sindangkerta dan Satreskrim Polres Cimahi terus memburu DS, yang diduga melakukan aksi keji dengan menyiram istrinya, AAF, menggunakan air keras di Bandung Barat. Identitas pelaku sudah diketahui, dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Kami juga didukung oleh Resmob Polres Cimahi untuk menangkap pelaku,” ujar AKP Deden Indrajaya, Kapolsek Sindangkerta, pada Kamis (16/1/2025).

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025) malam, diduga dipicu oleh konflik rumah tangga. DS dan AAF sedang dalam proses perceraian, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu (15/1/2025). Polisi menduga bahwa rasa kesal DS terhadap situasi ini menjadi pemicu utama tindakan brutal tersebut.

Malam itu, DS menemui AAF untuk membahas harta gono-gini, khususnya terkait penjualan mobil. DS meminta dokumen mobil berupa BPKB karena sudah mendapatkan calon pembeli. Namun, setelah menerima dokumen tersebut, DS diduga langsung menyiram AAF dengan air keras sebelum melarikan diri.

“Korban mengalami luka bakar di bagian muka sebelah kanan hingga leher dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” tambah Deden.

Kondisi Korban

Setelah kejadian, AAF awalnya dirawat di RSUD Cilin sebelum dirujuk ke RSHS Bandung untuk penanganan lebih lanjut akibat luka bakar serius.

Upaya Penangkapan Pelaku

Polisi telah mengantongi informasi mengenai kendaraan yang digunakan DS untuk melarikan diri. Tim gabungan kini berusaha melacak keberadaannya dengan mengandalkan bukti-bukti yang telah terkumpul.

“Kami masih mendalami kasus ini dan terus mencari keberadaan pelaku. Saat ini bukti petunjuk sudah kami dapatkan, tinggal langkah penangkapan,” kata Deden.

Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berdampak pada keselamatan serta kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat.(Kmps/Fj)

Berita Terkait

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Polisi Ekshumasi Jasad Lansia di Pacet, Dugaan Pembunuhan Mengerucut
Polresta Bandung Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Keji Wanita di Kopo Sayati
Kecelakaan di KM 80 Tol Cipularang, Minibus Terseret Truk Fuso Pecah Ban
Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung
Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:44 WIB

Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:20 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Polisi Ekshumasi Jasad Lansia di Pacet, Dugaan Pembunuhan Mengerucut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:39 WIB

Polresta Bandung Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Keji Wanita di Kopo Sayati

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 10:33 WIB