BANDUNG RAYA | BANDUNG
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polri bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja (JR) meluncurkan program door to door. Program ini melibatkan kunjungan langsung ke rumah warga yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Pendekatan Persuasif
Menurut Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, program ini mengedepankan pendekatan persuasif (soft power) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Hal ini bukan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk mengingatkan dan menggugah kesadaran mereka,” ujar Aldo dalam konferensi pers pada Selasa (21/1/2025).
Mekanisme Pelaksanaan
- Kunjungan Langsung: Tim yang terdiri dari petugas Samsat, Bapenda, dan Polri akan mendatangi wajib pajak di rumah masing-masing.
- Pembayaran di Tempat: Jika wajib pajak siap membayar, pembayaran pajak dapat langsung dilakukan saat kunjungan.
- Kesempatan Melunasi: Bagi warga yang belum siap membayar, tim akan memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak dalam jangka waktu tertentu.
Fokus pada Kesadaran Warga
Aldo menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan negara.
“Kami hadir untuk membantu mengingatkan, bukan untuk mengintimidasi,” tambahnya.
Implementasi Bertahap
Program ini telah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan diperluas ke wilayah lainnya secara bertahap. Pendekatan ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung operasional layanan publik yang lebih baik.
Dengan program door to door ini, Polri berharap masyarakat lebih memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu dan ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional.(Ibk/Fj)