BANDUNG | Bandungraya.co
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto (45), seorang pria asal Bandung Barat, Jawa Barat, yang jenazahnya ditemukan terkubur di lantai rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pada 24 Maret 2024, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga menyebabkan kematian.
“Pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga menyebabkan kematian,” kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Pelaku kemudian mengubur korban di rumahnya dengan cara mendicor bagian lantai tempat korban dimakamkan, dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan tersebut. “Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya,” tambah Aldi. Sebelum jenazah Didi ditemukan, keluarga korban telah mencari di rumah tersebut, namun mereka tidak curiga bahwa Didi, yang tinggal sendirian, telah dikubur di dalam rumahnya.
“Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih. Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini,” jelas Aldi. Sebelumnya, mayat Didi ditemukan pada Senin (15/4/2024) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024.(il/BDR)
Penulis : il