Polisi Amankan Bandar Togel di Bandung

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG | Bandungraya.co

Aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah mengungkap praktik perjudian togel ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku yang diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian togel, berinisial RP dan S, berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Binong Jati, Desa Binong Jati, Kecamatan Batununggal.

Pengungkapan ini dimulai setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya praktik perjudian togel jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada rumah pelaku di Jalan Binong Jati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abbast, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa RP dan S merupakan agen usaha yang juga berperan sebagai bandar dalam perjudian togel ilegal tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sejumlah Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, dua buah ballpoint, lima unit ponsel, dua papan tabel shio, sebuah papan keluar undian togel, dan sebundel kertas kosong.

Ini merupakan langkah penegakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian untuk memberantas praktik perjudian togel ilegal yang meresahkan masyarakat.(il/BDG)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 8 kali dibaca
Aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah mengungkap praktik perjudian togel ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku yang diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian togel, berinisial RP dan S, berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Binong Jati, Desa Binong Jati, Kecamatan Batununggal.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru