Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Modus jadi Taruna Akpol

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

JAKARTA | Bandungraya.co

Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Sumaryono juga melanjutkan, dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,” ucapnya.

Menurut Sumaryono dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.

Sumaryono melanjutkan NW melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). "Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB