Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Modus jadi Taruna Akpol

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

JAKARTA | Bandungraya.co

Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Sumaryono juga melanjutkan, dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,” ucapnya.

Menurut Sumaryono dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.

Sumaryono melanjutkan NW melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). "Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru