Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANTEN | Bandungraya.co

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Polda Banten menyita knalpot brong sebagai langkah edukatif dan pencegahan di masa kampanye.
“Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Penindakan dilakukan karena knalpot brong dianggap meresahkan, terutama selama masa kampanye”.

Tindakan ini dapat dihubungkan dengan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama periode kampanye yang seharusnya diwarnai dengan suasana yang kondusif. Knalpot brong sering kali dianggap sebagai penyebab kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Tanpa Ridwan Kamil, Dedi Mulydi Unggul Telak di Jabar
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Berita ini 4 kali dibaca
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 09:03 WIB

120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:35 WIB

Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB