Peserta Pemilu Diminta Manfaatkan kembali Bambu Bekas APK

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta.(ist)

Caption Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta.(ist)

Barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga.

JAKARTA | Bandungraya.co

Peserta Pemilu 2024 diminta memanfaatkan kembali bambu bekas untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah.

“Bisa digunakan jika masih bisa dimanfaatkan kembali seperti bambu, rangka baja ringan, termasuk baliho,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu di Jakarta kemarin.

Simon juga menuturkan, sangat disayangkan jika barang tersebut hanya tersimpan di gudang atau bahkan dikhawatirkan dibuang sehingga terjadi penumpukan sampah.

Padahal, menurut dia, barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga. “Diharapkan dengan pemakaian kembali barang itu bisa mengurangi sampah di lingkungan,” katanya.

Selain itu, dia mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang memperbolehkan warga membantu menertibkan APK menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tentunya kegiatan masyarakat ini turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari kelurahan maupun kecamatan serta Satpol PP untuk menghindari potensi konflik.

Menurut dia, semangat gotong-royong juga merupakan salah satu aspek kehidupan yang bisa diwujudkan terutama saat pesta demokrasi.

“Kami sangat apresiasi semua pihak yang terlibat, dalam proses pembersihan APK jelang minggu tenang terutama inisiatif dari masyarakat dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024 telah menurunkan sebanyak 309 ribu APK secara serentak di lima wilayah Jakarta.

“Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.(JR)

Berita Terkait

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur
Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Berita ini 4 kali dibaca
Peserta Pemilu 2024 diminta memanfaatkan kembali bambu bekas untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39 WIB

Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Berita Terbaru