Perlu Konsistensi Tingkatkan Kompetensi Guru

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(ist)

Caption Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Untuk meningkatkan kompetensi guru di tanah air, guna mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, perlu adanya konsistensi dari semua pihak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perlu konsisten semua pihak untuk meningkatkan kompetensi guru di tanah air, guna mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Target menghasilkan generasi yang unggul di masa datang harus menjadi kepedulian semua pihak, salah satu syarat untuk mencapai target itu, yakni kompetensi guru yang memadai, harus serius diwujudkan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang akrab disapa Reriee ini dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pengembangan kompetensi guru menjadi prioritas yang secara konsisten harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan dengan target mewujudkan generasi muda yang unggul di masa depan.​​​​​​​

Rerie mencatat beberapa kendala yang dihadapi dunia pendidikan di tanah air. di mana berdasarkan hasil uji kompetensi guru (UKG) sejak 2015 sampai dengan 2021 menunjukkan sekitar 81 persen guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum.

Tidak hanya itu, hasil ujian nasional (UN) tahun 2022 menunjukkan rata-rata nilai guru di Indonesia 54,6 di bawah standar minimal 55.

Di sisi lain, pendidikan Indonesia juga menghadapi tantangan terkait jumlah guru yang belum ideal. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah guru di Indonesia sekitar 3,1 juta orang, yang terdiri atas 2,5 juta guru sekolah negeri dan 600 ribu guru sekolah swasta.

“Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, yakni sekitar 4,2 juta guru,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan catatan-catatan tersebut harus segera dijawab dengan langkah nyata agar dampak dari kekurangan kompetensi guru dari standar yang ditetapkan bisa segera diatasi.

Rerie menyebut dalam mengatasi persoalan tersebut diperlukan langkah strategis untuk mewujudkan kompetensi guru yang diharapkan, mengingat waktu menuju visi Indonesia Emas 2045 terus berjalan.

“Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu membangun kolaborasi yang kuat melalui sejumlah kebijakan yang mendorong terwujudnya guru yang berkualitas,” kata Rerie.

Dengan upaya-upaya tersebut, Rerie berharap target generasi unggul pada Indonesia Emas 2045 dapat dicapai melalui komitmen kuat dan kerja bersama seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan nasional yang lebih baik.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 5 kali dibaca
Untuk meningkatkan kompetensi guru di tanah air, guna mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, perlu adanya konsistensi dari semua pihak.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru