Percobaan Penyelundupan 14 Paket Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung berhasil digagalkan oleh petugas, Senin (6/1/2025). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang pria berinisial MS mencoba mengantarkan barang mencurigakan yang diduga untuk seorang terdakwa kasus narkoba bernama Ali Hidayat.

Menurut informasi yang dihimpun, MS awalnya mengaku hendak mengantarkan makanan, rokok, dan minuman kepada terdakwa yang menunggu giliran persidangan. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas pengawal tahanan segera melakukan pemeriksaan.

Modus Rokok Berisi Sabu
Jaksa Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Yan Prastomo Aji, menyatakan bahwa kecurigaan bermula dari dimensi rokok yang terlihat tidak biasa. “Pas dia di depan pintu sel, saya ambil barang tersebut untuk diperiksa. Ternyata benar, di dalam rokok itu ada 14 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 1 gram per paket,” ujar Yan saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan kondom dan alat bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu di dalam barang bawaan MS. “Ini modus yang sudah berulang kali terjadi. Barang haram itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke area anus menggunakan kondom,” jelas Yan.

Aksi Pelaku Berhasil Digagalkan
Setelah aksinya terbongkar, MS sempat mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun, petugas penjaga tahanan berhasil mengejarnya dan mengamankan pelaku. MS kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus Ke-29 dengan Modus Serupa
Yan mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan yang ke-29 dengan modus serupa. “Modusnya hampir sama dari kejadian-kejadian sebelumnya. Ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap barang yang dibawa ke tahanan, baik di PN Bandung maupun lokasi lainnya,” tambahnya.

Polisi kini tengah menyelidiki jaringan narkoba yang terkait dengan kasus tersebut. Penegakan hukum diharapkan dapat menekan angka penyelundupan narkoba yang memanfaatkan fasilitas pengadilan atau tahanan.(Dtk/Fj)

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru